
Guru-guru MIN 1 Berau mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2026 secara daring pada 5–9 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat GTK Madrasah ini bertujuan memetakan kompetensi guru melalui asesmen pedagogik, profesional, literasi, numerasi, sains, dan moderasi beragama. Kepala MIN 1 Berau, Winarsih, menegaskan bahwa keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari komitmen madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru. Hasil
Ikuti AKGTK 2026, Guru MIN 1 Berau Tingkatkan Profesionalitas
Berau (Madrasah) — Guru-guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Berau mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2026 secara daring, Senin–Jumat, 5–9 Oktober 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah sebagai bagian dari pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan sesuai bidang tugas masing-masing.
Materi asesmen meliputi kompetensi pedagogik dan profesional, serta literasi, numerasi, sains, dan moderasi beragama. Pelaksanaan asesmen menggunakan laptop atau PC yang telah terpasang SafMe Exam Browser (SEB) dan terhubung dengan internet. Peserta diwajibkan mengikuti ketentuan teknis, termasuk hadir sesuai jadwal, melakukan login 15 menit sebelum asesmen, serta melakukan konfirmasi kehadiran melalui sistem.
Kepala MIN 1 Berau, Winarsih, menyampaikan bahwa keikutsertaan guru dalam AKGTK menjadi bagian dari komitmen madrasah untuk mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalitas pendidik.
“Kami berharap seluruh guru dapat mengikuti AKGTK dengan tertib, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab. Asesmen ini menjadi bagian penting dalam pemetaan kompetensi sekaligus momentum bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Winarsih, Selasa (6/10/2026).
Melalui AKGTK 2026, guru MIN 1 Berau diharapkan memperoleh gambaran kompetensi sesuai bidang tugasnya sehingga dapat menjadi bagian dari upaya pengembangan profesionalisme guru dan peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.
Pada akhirnya, guru yang semakin kompeten akan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih tepat, aktif, dan sesuai kebutuhan siswa, sehingga peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas serta dukungan yang optimal untuk mengembangkan potensi dan karakternya. (at)
https://kaltim.kemenag.go.id/berita/read/530901